Pendaftaran untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah telah selesai dilakukan. Kini para calon kepala sekolah tinggal menunggu kapan dilakukan seleksi atau tes . Ada baiknya, sambil menunggu seleksi, para calon kepala sekolah perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Pengertian menyiapkan diri bukan hanya siap mengikuti tes, akan tetapi juga siap menjadi seorang guru dengan tugas tambahan.
Category Archives: Kepegawaian
BERSIAP MENGIKUTI PLPG 2011
Tunjangan Profesi Dana Transfer dan Dekonsentrasi 2011
Pemerintah mengambil kebijakan mulai tahun 2010 ada dua cara pembayaran tunjangan profesi bagi guru , yaitu anggaran tunjangan profesi bagi guru PNS dibebankan pada dana APBD kabupaten/kota yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah serta bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional yang dialokasikan pada dana dekonsentrasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pendidikan Provinsi Tahun 2011.
MELIHAT NUPTK DENGAN NUPTK WEBBROWSER.EXE
Catatan : Posting artikel tentang NUPTK ini dibuat Tgl 15 Januari 2011 dan kami update tanggal 29 Oktober 2012. Jika Anda mengalami kesulitan menjalankan aplikasi nuptk.webbrowser.exe, Anda juga dapat menelusuri NUPTK melalui Search Engine NUPTK. Kami juga membantu menelusuri NUPTK Anda. Tulis pada komentar, Nama, tempat tgl lahir, nama sekolah dan alamat lengkap sekolah serta nama ibu kandung. Terima kasih.
Continue reading
MENCERMATI ATURAN BARU ANGKA KREDIT
Walaupun aturan baru tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit masih akan diberlakukan pada Januari 2013, namun alangkah baiknya kita mencermati aturan main sebagai pengganti Kepmenpan No 84 Tahun 1993 tersebut.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yaitu Permenpan dan Reformasi Birokrasi No 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, sebagai pengganti Kepmenpan Aparatur Negara No 84/1993.
Permendiknas No. 28 Tahun 2010 – Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Pada tahun 2007 lalu, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah meluncurkan Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, di dalamnya mengatur tentang persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang seyogyanya dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Kehadiran peraturan ini tampaknya bisa dipandang sebagai momen penting, serta memuat pesan dan amanat penting, bahwa sekolah harus dipimpin oleh orang yang benar-benar kompeten, baik dalam aspek kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan, maupun supervisi.
Permendiknas No 27 Tahun 2010 – Program Induksi bagi Guru Pemula
Sejak kurang lebih satu tahun ke belakang, Program Induksi bagi Guru Pemula telah menjadi wacana publik, –khususnya di kalangan praktisi pendidikan. Dari berbagai wacana yang berkembang, di antaranya sempat muncul pertanyaaan, benarkah program induksi ini akan diberlakukan di Indonesia? Akhirnya, pertanyaan itu terjawab juga, terhitung tanggal 27 Oktober 2010, pemerintah melalui Mendiknas telah meluncurkan regulasi baru yang dituangkan dalam Permendiknas No 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula. Peraturan ini menjadi payung hukum resmi tentang penyelenggaraan Program Induksi bagi Guru Pemula di Indonesia. Peraturan ini terdiri dari 14 pasal, di dalamnya antara lain mengatur tentang: tujuan, prinsip dan teknis pelaksanaan penyelenggaraan Program Induksi secara umum.